Bulan suci Ramadhan merupakan waktu penting untuk melakukan ibadah secara maksimal
bagi umat Islam. Selain berpuasa sebulan dan ibadah lainnya untuk menunjang
keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, dan sebagainya. Bagi sejumlah
sekolah di Kuningan Jawa Barat kegiatan positif untuk mengisi waktu
siswa-siswinya adalah dengan menyelenggarakan pesantren kilat seperti yang
dilakukan oleh SMK Yamsik. Ada yang berbeda dari pensantren kilat SMK ini yaitu
dengan memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba yang dihadirkan dari BNN Kabupaten Kuningan.
Ceramah P4GN tentang bahaya narkoba pada tanggal 20 Juni 2016
ini dibawakan oleh Novy Khusnul Khotimah penyuluh dari BNN. Dalam penyuluhan
tersebut Novy menukil ayat dari Al-Quran tentang haramnya narkoba yaitu Surat
Al-Maidah 90-91 yang berisi :
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala,
mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di
antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu,
dan menghalangi kamu dari mengingat Allah
dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)
Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar
adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar
karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan.
Selain menekankan sisi pelarangan narkoba dari sudut pandang
agama, Novy juga memperingatkan santri bahwa sebagian besar penyalahguna
narkoba berasal dari yang coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu
bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya
berakibat penyesalan seumur hidup. (NK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar