Sejak satu minggu menjelang
ramadhan, BNN Kabupaten Kuningan mendapat beberapa undangan penyuluhan dari
masyarakat terutama pada hari sabtu dan minggu. Sebagaimana dituturkan oleh
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Mulya, S.Pd, M.Si “Permintaan
penyuluhan dari masyarakat mulai banyak setiap menghadapi dan pada bulan suci
ramadhan biasanya untuk mengisi pengajian di masjid-masjid desa. Dalam minggu ini saja undangan datang dari
Kecamatan Darma, Cipicung, Sindang Agung, dan Lebakwangi.”
Dipaparkan oleh Agus bahwa
Penyuluhan-penyuluhan ini bertujuan untuk memperkenalkan bahaya dari narkoba
dari sudut pandang agama. “Biasanya undangan kepada kami berasal dari kepala
desa atau tokoh pemuda yang aktif dalam organisasi karang taruna atau ikatan
remaja masjid. Sehingga hampir semua staf di seksi Pencegahan antara lain Novy
Khusnul Khotimah, S.I.Kom, Dedy Nuryadi S.E, Sutardi, S.IP, Juju Junaedi, tak
terkecuali Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si turut
menyuluh kepelosok desa di Kabupaten Kuningan.” Jelas Agus.
Menurutnya, kesadaran masyarakat
Kuningan tentang bahaya narkoba sudah semakin tinggi oleh karena itu mereka
sudah memiliki insiatif untuk menyebarkan informasi P4GN (Pencegahan dan
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba). Selain dengan banyaknya permintaan penyuluhan atas
inisiatif dari masyarakat sendiri, kepedulian masyarakat juga terlihat dari
pemberian informasi kepada BNN tentang tempat pesta narkoba diwilayahnya.
Selain itu, penangkapan seorang pengedar didaerah Cilimus beserta barang
buktinya 10gram sabu-sabu pada beberapa waktu yang lalu juga adalah berkat dari
laporan masyarakat kepada BNN.Kasus tersebut saat ini sedang dalam pengembangan
oleh BNNK Kuningan dan BNNP Jawa Barat.
250 penyalah Guna Narkoba Sudah Siap Direhabilitasi
Tidak hanya sebatas memberikan
sosialisasi anti narkoba dan penangkapan terhadap pelaku bisnis penjualan
barang haram ini. sampai sekarang BNNK Kuningan terus menggencarkan program
nasional yaitu “ Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba. BNNK Kuningan
tahun ini mendapat target harus merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba,
sampai saat ini sudah tercapai 250 penyalah guna narkoba di wilayah Kuningan
siap untuk direhabilitasi.
Sebagai Kepala BNNK Kuningan,
diakui oleh Guruh bahwa bukan yang mudah untuk bisa mengumpulkan penyalahguna
sebanyak itu mau direhabilitasi secara sukarela. Hal tersebut disebabkan
banyaknya fakto yang menghalangi mereka untuk menjalani terapi rehabilitasi
diantaranya takut dimasukkan penjara, takut dicibir sebagai aib keluarga, takut
dikuclikan masyarakat, dan faktor –
faktor negatif lainnya.
Oleh sebab itu Guruh sekali lagi menegaskan, “Setiap penyalahguna narkoba
berhak juga memiliki masa depan yang cerah maka tidak akan dipenjara melainkan
dipulihkan, dan itu semua secara gratis ditanggung pemerintah. “ Guruh juga
menghimbau kepada masyarakat agar tidak memandang sebelah mata kepada
penyalahguna narkoba yang ingin pulih, berikan kesempatan dan semangat untuk
pulih agar mereka menjadi insan yang lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya,
keluarga, agama, nusa dan bangsa. (NK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar