Terdapat pepatah yaitu “Mensana in corporesano” artinya
didalam tubuh yang sehat terdapat pikiran yang kuat. Pepatah yang sering
digunakan oleh atlit olimpiade dalam bertanding olah raga ditingkat dunia perlu
juga diterapkan dalam individu-individu yang ingin selalu sehat dan kuat
termasuk bagi pelajar harapan generasi masa depan. Hal ini penting untuk
diterapkan dilingkungan sekolah sebagai lembaga pencetak manusia-manusia
berpendidikan yang akan turut bersaing dalam kancah perdagangan bebas dunia
yang sudah berada didepan mata. Dengan adanya sekolah sehat diharapkan semua
siswanya juga menrapkan pola hidup sehat yang berorientasi pada kesehatan
jasmani maupun rohani.
Sekolah Sehat
Sekolah sehat
adalah sekolah yang berhasil membantu siswa untuk berprestasi secara maksimal
dengan mengedepankan aspek kesehatan.
Pada dasarnya sekolah
sehat adalah sekolah yang menyadari pentingnya pembangunan kesehatan di
bidang promotif dan preventif, bukan hanya di bidang kuratif. Sekolah sehat
mengedepankan pencegahan dan promosi kesehatan sehingga lebih utama mencegah
sakit daripada menunggu sakit.
Sehat itu sendiri
mencakup 4 aspek yaitu sehat secara :
1. Fisik,
2. Psikis,
3. Sosial, dan
4. Spiritual.
Untuk itu, ada kriteria utama dari sekolah sehat yaitu adanya
:
1. Program pendidikan dan pelayanan kesehatan (health
education and treatment),
2. Makanan sehat (healthy eating),
3. Pendidikan olahraga (physical activity),
4. Pendidikan mental (emotional health and well being)
serta
5. Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and
healthy environment).
Jika suatu sekolah
telah melaksanakan 5 kriteria sekolah sehat tersebut di atas secara integratif
dan berkesinambungan maka bisa dikatakan bahwa sekolah tersebut memenuhi
standar sekolah sehat secara internasional..
Bahaya Narkoba
Narkoba, merupakan bahaya
yang dapat mengancam keempat aspek tersebut. Secara Individu sudah merusak
fisik dan psikis. Secara sosial dapat merusak tatatanan masyarakat secara umum
karena dapat menyebabkan kriminalitas dan akibat buruk lainnya.
Dari data bahwa setiap
hari ada 50 orang yang meninggal akibat narkoba, Presiden mengatakan bahwa
Indonesia saat ini dalam kondisi sangat gawat narkoba. Kenyataan itu didukung
fakta bahwa sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan
terpidana narkoba.
Jokowi menambahkan, bahwa ia selalu menyampaikan kondisi itu kepada perwakilan negara-negara sahabat. "Salah satunya mengenai eksekusi mati naru-baru ini. Mereka minta pengampunan, tetapi saya jawab bahwa saya menolaknya," tegas Jokowi.
Jokowi menambahkan, bahwa ia selalu menyampaikan kondisi itu kepada perwakilan negara-negara sahabat. "Salah satunya mengenai eksekusi mati naru-baru ini. Mereka minta pengampunan, tetapi saya jawab bahwa saya menolaknya," tegas Jokowi.
Presiden menginstruksikan
kepada jajaran BNN dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk merapatkan
barisan memerangi penyalahgunaan narkoba di tanah air. "Kita satukan
barisan, satu kata, brantas penyalahgunaan narkoba. Jangan ada sedikit celah
pun untuk memberikan pengampunan kepada mereka," tegas Presiden.
Si Be nar (Siswa Sehat Bebas Narkoba)
Jumlah pelajar di Indonesia, yang menggunakan narkotika dan obat berbahaya
(narkoba) diperkirakan sekira 32 persen dari angka total jumlah pengguna
narkoba secara nasional. Kepala Pusat Dukungan Pencegahan Pelaksana Harian
Badan Narkotika Nasional mengatakan bahwa Prevalensi penyalahgunaan narkoba
dalam satu tahun terakhir adalah 5,7 persen, yahng berarti bahwa dalam setahun
terakhir, pada setiap 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat lima sampai enam
orang pemakai narkoba..
Data jumlah pemakai narkoba itu berdasarkan hasil survei
BNN dan Universitas Indonesia (UI) terhadap puluhan ribu pelajar dan mahasiswa
di 33 provinsi. selama kurun waktu tiga tahun terakhir yakni 2006 - 2009,
jumlah penyalahguna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa meningkat sebesar
1,4 persen. Angka rata-rata
penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar SLTP sebanyak 4,2 persen, SLTA 6,6
persen dan mahasiswa 6,0 persen. Yang membuat kita semakin khawatir ialah bahwa
pemakai narkoba tidak hanya didominasi oleh pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa
tetapi juga pelajar SD.
Kondisi
peredaran narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Saat ini, sebanyak 251
jenis narkoba baru sudah berkembang pada hampir 70 negara. Angka kematian
akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur
15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat
mengalami overdosis. Ini disebabkan adanya salah kaprah mengenai gaya hidup
masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja, “ tambahnya.
Berdasarkan
catatan Badan Narkotika Nasional, jumlah tersangka kasus narkoba terus
meningkat khususnya yang melanda pelajar sekolah dasar. Tahun 2007, pengguna
narkoba pada kalangan pelajar SD mencapai 4.138. Jumlah ini meningkat pada 2011
mencapai 5.087 pelajar SD.
“Sedangkan jumlah
tersangka kasus narkoba terbanyak dialami kalangan yang berumur 30 tahun ke
atas. Data penelitian BNN selama lima tahun terakhir, sebanyak 52,2 % manusia
Indonesia berumur 30 tahun terjerat kasus narkoba
Atas dasar pemikiran ini, kita sudah tidak
bisa berpangku tangan saja melihat fenomena tersebut. Sudah saatnya kita
melakukan ikhtiar “ekstra” untuk memutus perkembangan persolan narkotika dan
obat-obat berbahaya lainnya. Inisiatif dan gagasan-gagasan baru harus terus
tercipta untuk ”perang” melawan peredaran gelap narkotika dan obat-obat
berbahaya. Konsep dan gagasan di tataran
sekolah haruslah berupa gagasan yang bisa menstimulasi peran serta
siswa. Salah satu alternatif konsep yang dapat menjadi bahan kajian adalah
pembentukan Komunitas Siswa Bebas
Narkoba (Komunitas Si Be-Nar).
Kegiatan komunitas ini dapat berupa
penyuluhan siswa tentang narkoba secara rutin. Pengenalan narkoba melalui
majalah terbitan sekolah atau majalah dinding. Dan juga berupa FGD (Focus Group
Discussion) yang membahas fenomena narkoba dan remaja yang terbaru. Atau
kreativitas siswa lainnya seperti drama/ teater/puisi yang bertema bahaya
narkoba baik dilombakan maupun tidak.
Dengan sekolah memiliki komunitasi SI Be-Nar, targetnya adalah daya
imunitas sekolah tersebut tinggi sehingga berani mengatakan tidak pada narkoba.
Dan bilapun terlanjur ada salah satu siswanya terindikasi terkena narkoba,
siswa dalam komunitas ini bisa menjadi problem solver yang dibantu dengan guru
untuk membantu temannya yang menjadi korban narkoba. (NK)
Referensi : Berbagai sumber
*artikel ini pernah disampaikan kepala BNNK Kuningan
dalam pembinaan upacara di SMA N 3 Kuningan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar