Salah satu hal yang membuat saya mulai betah
dengan pekerjaan sebagai penyuluh atau skedar mendampingi menjadi tukang potret
di BNN adalah selalu bertemu dengan orang-orang baru dari berbagai macam latar
belakang. Tidak terbatas pada orang-orang yang “bersih” yang hampir tidak
pernah bersentuhan atau berurusan dengan narkoba, tapi juga yang rawan dan yang
sudah pernah menjadi budak kebiadaban barang haram ini. Hehe. Seperti contohnya
pengalaman yang satu ini yang saya rangkum dalam artikel dengan judul “BNNK
Kuningan Suluh Napi di Lapas”, release ini sudah menyebar di media cetak dan
elektronik lokal Kuningan atau bisa juga kamu baca di http://bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/humas/berita/12415/bnnk-kuningan-suluh-narapidana-lembaga-pemasyarakatan-lapas-kuningan.
Dari kiri ke kanan (Kasi Pencegahan, Kalapas, Ka-BNNK, saya, sipir) |
Menyikapi permasalahan narkoba yang semakin
mengikis sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, pada hari rabu 26 November 2014
BNN Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan preventif. Tindakan tersebut
berupa memberikan penyuluhan kepada ratusan nara pidana yang sedang menjadi
masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan jalan Siliwangi Kuningan. Penyuluhan ini
merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan dengan Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas II A, Kuningan. Setelah sebelumnya pernah melakukan penandatangan
nota kesepahaman terkait Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi
Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana pada juli 2013 dan tes urine beberapa
bulan lalu untuk memastikan kondisi napi bebas dari narkoba.
Kepala Lapas Supeno Djoko Bintoro
Bc.IP, S.h. M.H mengatakan “Kami menyambut baik terhadap apresiasi BNN untuk
menyuluh narapidana dilapas Kuningan. Penyuluhan ini sekaligus sebagai
peringatan Hari Aids sedunia pada tanggal 11 November lalu. Harapan kami atas
terselenggarakannya penyuluhan ini semoga napi bisa mengerti dampak buruk
akibat penyalahgunaan narkoba baik didalam maupun diluar lapas.”
Me n friends |
Harapan senada juga terlontar dari
Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si bahwa BNN sengaja
berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untk menanggulangi bahaya
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Guruh mengatakan “Lapas merupakan
salah satu tempat yang rentan dan rawan narkoba. Tidak hanya peredaran dan
penyalahgunaan saja, tapi tidak jarang juga menjadi tempat produksi
barang-barang haram ini.” Oleh sebab itulah Guruh meminta kerjasama seluruh
petugas lapas ketat dalam hal pengawasan dan pembinaan agar kejadian tersebut
dapat diminimalisir.
Para napi Lapas Kuningan |
Saat ini jumlah warga binaan dalam
lapas Kuningan berjumlah 216 orang dimana 168 diantaranya merupakan napi dan
tahanan atas dakwaan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Data diatas
mengindikasikan bahwa jumlah penghuni lapas mayoritas didominasi oleh kejahatan
narkoba. Kebanyakan dari mereka masuk penjara karena menjadi pengedar,
perantara, maupun bandar narkoba. Tidak sedikit pula dari mereka adalah pecandu
yang terpaksa menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan sakawnya karena tidak
mampu membeli narkoba dengan uang pribadinya sendiri. (NK)
waw pengalaman yang menarik kaka
BalasHapuspengalaman yang mengasikan gan
BalasHapuswahh, pasti itu pengalaman yang luar biasa
BalasHapusmemang jaman sekarang narkoba itu sudah melanda anak muda bahkan anak -anak
BalasHapus