Selama
ini tulisan saya lebih produktif untuk menjadi humas dikantor saya bekerja daripada
menjadi penulis atas nama pribadi seperti sebelum-sebelumnya. Tidak jarang
beberapa release untuk kantor saya publish juga dalam blog, namun kebanyakan
release tersebut biarlah menjadi konsumsi publik bagi masyarakat melalu media
konvensional seperti koran dan tabloid. Walaupun sedikit diantaranya seperti tulisan kali ini tentunya juga merupakan
release yang sudah jadi bahan berita dikoran. Disisi lain saya ingin sharing
kepada netizen yang kebetulan membaca blog saya. Let’s see..
Sering
kali terbersit dalam pikiran mahasiswa
bahwasannya apakah semua yang dikatakan oleh para penyuluh BNN itu benar
adanya ketika menyambangi kampus mereka memaparkan tentang penderitaan pecandu
narkoba? Hal ini wajar dibenak mahasiswa sebagai wujud pola pikir kritisnya
sehingga tidak mudah percaya terhadap semua persoalan kecuali sudah dikajinya
secara matang. Nah, dengan bertemu langsung dengan para mantan pecandu yang
saat ini sedang menjalani masa pasca rehabilitasi di Rumah Dampingan BNN
Palutungan Kuningan, rasa penasaran mahasiswa terobati ketika bisa langsung
berdiskusi dengan para mantan pecandu narkoba ini.
Senin
kemarin 20 Oktober 2014, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan yang
terdiri 69 mahasiswa hadir mengikuti kuliah terbuka mata kuliah Napza dengan
pengajar Agus Mulya S.Pd, M.Si yang sekaligus juga menjabat sebagai Kasi
Pencegahan di BNN Kabupaten Kuningan. Semua mahasiswa tampak antusias ketika
pihak rumah dampingan yang diketuai oleh Juju Junaedi menghadirkan 20 residen
atau mantan pecandu yang sedang direhabilitasi. Hal ini terbukti dari banyaknya
penanya yang ingin menggali informasi langsung dari para residen. Antusiasme
yang sama juga ditampakkan oleh para residen dengan berusaha menjawab sedetail
mungkin dari setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa.
Foto Bersama Antara Saya, Mahasiswa,Eks-Pecandu, dan Tim BNNK Kuningan yang lain |
Para
residen yang ada dirumah dampingan BNN Palutungan saat ini merupakan para
mantan pecandu yang dikirim dari balai besar rehabilitasi di Lido Bogor. Disana
mereka telah menerima rehabilitasi secara fisik
melalui detoksifikasi (pembersihan racun) narkoba dan menjalankan pola
hidup sehat selama 6 bulan lamanya. Sedangkan nanti selama 50 hari berada dalam
rumah dampingan ini mereka menjalani rehabilitasi sosial seperti pembekalan
keterampilan yang kelak setelah selesai menjalani rehab dapat hidup normal dan
bekerja serta jauh dari lembah hitam narkoba.
Meski
perawatan rehabilitasi yang para mantan pecandu terima sangat intensif, tidak
ada jaminan pasti apakah mereka akan kembali atau taubat dari masa lalunya yang
kelam. Karena tidak sedikit dari mereka yang sudah lebih dari sekali masuk
kedalam balai rehabilitasi karena relapse (kambuh). Para mantan pecandu
sendiripun mengakui bahwa untuk bisa lepas dari narkoba adalah perjuangan
seumur hidup. Merekapun berpesan yang diwakili oleh Darwin residen dari Medan
‘Sekali-kali jangan pernah mau mencoba narkoba walaupun hanya mencoba sedikit.
Karena menurut mereka sedikit atau banyak kadarnya sama saja”. Bahkan mereka
lebih baik dikatai banci daripada menyesalnya seumur hidup hanya karena ingin
pujian dari teman pergaulan yang salah.Malah, orang pakai narkoba adalah banci
karena tidak mampu menghadapi kenyataan dengan penuh kesadaran diri.
Perlu
diketahui bersama bahwa jumlah seluruh pecandu narkoba di Indonesia kini
mencapai sekitar 4 juta orang lebih. Sebagian besar dari mereka adalah orang
yang berada dalam usia yang produktif
yaitu usia 15 sampai 64 tahun. Tidak semua pecandu narkoba dapat menerima
rehabilitasi, kenyataannya dari jumlah ini
hanya 18 ribu yang bisa mengikuti
rehabilitasi. Namun BNN memiliki target kedepannya dapat merehabilitasi
sampai 100 ribu orang pertahun. Sehingga
dengan jumlah residen sebanyak itu diperlukan pula tambahan tenaga medis yang
ahli dibidangnya. Oleh sebab itu setiap tahun BNN membuka lowongan mencapai 300
orang lebih yang akan ditempatkan diseluruh Indonesia. Penambahan pegawai ini
sebagai wujud keseriusan pemerintah
menekan laju angka pecandu dalam rangka mewujudkan negara Indonesia yang bebas
dari Narkoba.(NK)
Nah, begitulah keceriaan teman-teman saya yang saya rasa juga para mahasiswa ini akan menjadikan pengalaman ini salah satu moment tak terlupakan bagi mereka seumur hidup.
terima kasih banyak gan untuk infonya,,semoga bisa bermanfaat bagi kita semua
BalasHapusSama2. amin.. :)
Hapus