Globalisasi
merupakan suatu proses dan keadaan yang saat ini sudah tidak bisa terelakkan
bagi negara manapun, termasuk Indonesia. Akibat dari globalisasi ini telah
banyak mengubah seluruh sistem kehidupan manusia diberbagai negara. Sebagaimana
konsep Global Village atau desa
global dari McLuhan yang menganalogikan bahwa dunia ini telah menjadi sebuah
desa global yang sangat besar. konsep
ini dianggap sesuai dengan keadaan masa kini, yakni teknologi komunikasi yang
salah satunya adalah internet terbukti dapat menyatukan dunia.
Pada kenyataannya perkembangan teknologi seperti yang dinyatakan dalam konsep
desa global, membawa dampak positif dan negatif. Dampak
positifnya adalah orang selalu bisa mengetahui kabar terbaru yang terjadi di
tempat lain, dapat berkomunikasi dan terhubung walau dalam jarak ribuan mill,
mencari dan bertukar informasi. Adapun dampak negatif yaitu tersisihnya suatu
budaya tertentu oleh budaya populer, dan bukan hal mustahil juga memudahkan
akses sistem komunikasi dan transaksi bagi pelaku kejahatan termasuk kejahatan
narkoba.
Di Indonesia pada tahun 2014 ini telah
mencapai 82 juta orang pengguna internet. Dengan pencapaian ini berarti
Indonesia berada pada peringkat ke-8 negara pengguna internet terbesar didunia. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 10 persennya atau 8 juta orang yang
biasa memanfaatkan transaksi melalui media online. Disitulah tidak tertutup
kemungkinan metode yang sama dilakukan untuk penyalahgunaan transaksi narkoba.
Peredaran narkoba via internet mencuat pasca Raka Widyarma, anak angkat
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, tertangkap karena memesan narkoba via online
pada tahun 2012. Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan lima butir
ekstasi via online dari Malaysia. Raka ditangkap bersama seorang perempuan
berinisial KA. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Bintaro Jaya, Jakarta
Selatan dan ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Bisnis transaksi narkoba bisa berkembang dimana saja
lantaran mudahnya membuat situs jaringan. Dalam dunia online internet, siapa
saja bisa mengakses dan yang menjadi persoalan , internet juga mudah diakses
secara global dan seolah tidak mengenal jarak. Dari penelusuran yang
telah dilakukan BNN, Peredaran narkoba via internet juga bisa saja dilakukan
dengan memanfaatkan nama apotik. Namun ternyata, apotik tersebut dalam
kenyataannya juga melayani transaksi barang haram. Ada penjualan apotek
online yang dimanfaatkan untuk menjual secara illegal narkobanya. Karena online
inilah, tentu bisa digunakan oleh siapapun juga dan tidak ada batasan umur.
Selain dari apotik online, situs internet yang juga
tidak kalah riskan menjadi media penyebaran narkoba adalah situs jejaring
sosial seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya. Melalui jejaring sosial, pelaku sindikat narkoba akan berusaha
mempengaruhi, merekrut konsumen baru dan memasarkannya dengan berbagai macam
trik yg sifatnya mengimingi calon konsumen agar terjerat.
Meski belum ada statistik pasti, penjualan narkoba di internet
meningkat begitu tajam dalam beberapa tahun terakhir. Para pembelinya umumnya
masih berusia di bawah 30 tahun dan terbiasa mengakses internet. Perlu
diketahui bahwa jumlah penyalahguna narkoba saat ini diperkirakan sekitar 5
juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih
tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta
jiwa. Untuk penyalahguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar
14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang. Bahkan
menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dadang Hawari
menyatakan jumlah penyalahguna sesungguhnya bisa saja 10 kali lipat dari yang
terdata oleh pemerintah.
Melalui internet, kaum muda ini bisa
mengakses situs, forum sampai chatroom yang
bisa menghubungkan dengan distributor narkoba dalam beberapa klik saja. Dari
ekstasi, heroin sampai kokain mudah didapatkan via jagad website. Hal yang
semakin memudahkan adalah pengguna internet
merasa aman karena bisa menggunakan anonim di internet.Transaksi model ini termasuk modus baru penjualan
narkoba karena sifat komunikasi internet yang bersifat komunikasi massal tetapi
disaat bersamaan juga komunikasi antar pribadi. Jadi karena sifatnya yang
dualisme itulah, dimungkinkan masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Sifatnya yang dualisme, sulit bagi
penegak hukum menghadang peredaran narkoba di internet ini. Misalnya saja,
meski hosting sebuah situs narkoba berada
di Amerika, namun bisa jadi sumber narkobanya berada di Afrika. Selain itu,
hukum tentang narkoba juga berlainan antar negara sehingga makin menyulitkan
proses hukum.
Antisipasi yang telah dilakukan BNN yaitu
mengintensifkan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, Cyber Crime Polri dan
Kominfo untuk membuka jaringannya. Selain itu, BNN juga tidak main-main dalam
melakukan penelusuran jaringan peredaran narkoba via online dengan melakukan
kerjasama dengan lembaga penegak hukum di negara lain. Sejak tahun 2012, dalam pertemuan
internasional yang dihadiri BNN, sudah dibahas mengenai kemungkinan telah
digunakannya media online untuk transaksi narkoba di Indonesia. Melalui
intelejen BNN, disimpulkan bahwa pengedar narkoba internasional via internet
biasanya kerap menggunakan kode atau sandi tertentu untuk melakukan transaksi.
Oleh karena itu, resiko penyebaran narkoba melalui
internet bisa terkena siapa saja tak terkecuali remaja dan anak-anak. Apalagi
anak-anak sekarang sudah melek internet dengan berbagai kemudahan mengaksesnya.
Alangkah perlunya proteksi orang tua dan lingkungan harus bisa lebih
mengawasi dan mewaspadai pola komunikasi anak-anaknya didunia internet. Orang
tua perlu membina hubungan yang baik dengan anak sehingga dapat membimbing anak
melewati masa remajanya dengan memberikan banyak pengertian tentang hal
pegaulan, narkoba, atau pengaruh buruk lainnya dari internet. Orang tua perlu
tahu bahwa narkoba adalah ancaman serius dan harus berbicara tentang bahaya
narkoba kepada anak. Anak perlu diperingatkan untuk tidak coba-coba. Komunikasi
yang baik dan terbuka antara orang tua dan anak adalah faktor protektif yang
handal dalam mencegah anak terkena narkoba termasuk yang kini disebarkan
melalui internet.
Namun terkait dengan penyebaran
narkoba, globalisasi tidak untuk disalahkan. Silahkan membuka diri
terhadap bentuk-bentuk perubahan yang lebih baik tanpa harus kehilangan
identitas diri yang baik. Hanya saja yang perlu kita camkan bahwa
globalisasi akan melindas bangsa-bangsa di dunia yang tidak memiliki karakter
kuat. Untuk itu perlunya membangun karakter yang baik, melalui
kebiasaan-kebiasaan baik. Biasakan melakukan hal yang benar, jangan
biasakan hal yang tidak benar. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki
karakter, karena pembangunan karakter tidak memiliki proses akhir.
Terutama benahi kembali karakter bangsa yang dulu memiliki rasa kebersamaan
dengan semangat juang dan jiwa nasional tinggi, namun sekarang
mulai terkikis dan keropos diterpa kuatnya gelombang perubahan
globalisasi.
Oleh : Novy Khusnul Khotimah, S.I.Kom
(Penyuluh Seksi Pencegahan BNNK Kuningan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar