Memasuki bulan ramadhan tahun 1435 hijriah ini tidak
membuat semangat para penyuluh BNN Kuningan menjadi kendur. Meskipun jam
kerja PNS berkurang selama ramadhan ini, para pegawai BNN tetap
bersedia memberikan waktu ekstra penyuluhan diluar jam kerja. Seperti
ketika penyuluhan didesa Cihaur kecamatan Ciawi Gebang misalnya, BNN
memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada saat menit-menit
terakhir menjelang berbuka puasa. Penyuluhan ini merupakan bagian
program pendidikan dari santri Husnul Khotimah dalam Praktek Pengenalan
Masyarakat XVI pada tanggal 24 Juni – 5 Juli 2014.
Para santri ini bersama perangkat desa setempat yang diwakili oleh
Kades Hj. Astri Plasmasari sengaja turut menggandeng BNN, karena
menyadari pentingnya pengetahuan bahaya narkoba bagi masyarakat terutama
generasi mudanya. BNN yang diminta sebagai narasumber untuk mengisi
acara kultum pada hari Selasa 1 Juli 2014 menerima dengan tangan
terbuka untuk setiap permintaan penyuluhan yang datang dari masyarakat.
Masyarakat yang berada didesa Cihaur dalam hal ini Ikatan Remaja Masjid
memperhatikan ceramah kuliah tujuh menit yang disampaikan BNN dengan
antusias.
Penyelenggaraan kultum dengan menyisipkan bahaya narkoba didalamnya,
bertujuan agar pemahaman agama masyarakat semakin terbuka untuk
membedakan yang mana halal dan haram. Terutama dalam menghadapi arus
globalisasi yang gencar seperti sekarang diperlukan keimanan dan
pengetahuan agama yang kuat. Tanpa kedua hal tersebut akan sulit untuk
membendung pengaruh negatif seperti narkoba yang jelas-jelas diharamkan
oleh agama Islam.
Hal ini disampaikan sendiri oleh kepala BNN Kuningan Guruh Irawan
Zulkarnaen, M.Si dikantornya “Kami dengan senang hati menerima proposal
penyuluhan dari elemen masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai
bahaya narkoba walaupun pada bulan puasa. Karena bagi kami bekerja juga
bernilai ibadah, apa lagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa
depan bangsa. Seperti narkoba yang merupakan ancaman besar yang bisa
merongrong kekuatan umat Islam di Indonesia. Kami insyaallah selalu siap
untuk mengabdi pada masyarakat selama bulan ramadhan ini”
Narkoba menurut pandangan Islam merupakan bagian dari khamar (sesuatu yang memabukkan) sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat Al-Maidah
: 90-91 yaitu “Hai orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,
berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya
setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu
lantaran khamar dan berjudi itu.” Jadi, narkoba bukan hanya musuh rakyat dan negara, tapi juga musuh agama. Jauhi sekarang juga!
NB :
Press Release ini juga telah terbit di beberapa media cetak dan online
di Kuningan dan Cirebon tanggal 4 Juli 2014 dan lihat juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar