My Story Beneath of Hidden Treasure

Post Top Ad

Jumat, 28 Februari 2014

Pegawai Negeri Unggul Dalam Menjawab Tantangan Indonesia Masa Depan


Bisa dikatakan profesi menjadi pegawai negeri adalah profesi yang diidamkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya mendapatkan gaji pokok yang naik seiring dengan inflasi ekonomi, tunjangan-tunjangan, dan tidak dikejar target. Sehingga proses rekrutmen setiap tahunnya selalu dibanjiri oleh banyak peminat yang sebagian besar berijazah sarjana. Disisi lain, Di tengah ancaman krisis ekonomi Indonesia, sejumlah pengamat menilai tingkat produktivitas Pegawai Negeri sebagai abdi negara dipertanyakan banyak pihak. Terutama yang terkait dengan pelayanan masyarakat,  mengingat beban defisit dalam RAPBN 2014 semakin membengkak akibat pengeluaran rutin belanja negara untuk biaya pegawai. Lalu bagaimana sebaiknya sikap para pegawai negeri dan pembuat kebijakan menjawab tantangan terhadap stigma yang tengah berkembang dimasyarakat?


 

Pegawai Negeri Indonesia Vs Pegawai Negeri Negara Maju
Pegawai Negeri Indonesia
Meskipun secara umum masyarakat masih memahami pegawai negeri  terbatas PNS atau Pegawai Negeri Sipil, Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari:
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  4. Anggota pekerja BUMN dan BUMD
Dengan komposisi jumlah PNS 4.570.818 orang, TNI aktif  438.410 orang, karyawan BUMN 585.735. atau total semuanya kurang lebih sekitar kurang dari 5% dari penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa lebih. Meski jumlahnya cukup sedikit, namun dinilai  tidak efisien dan membebani APBN karena mengeluarkan anggaran untuk sesuatu yang tidak produktif. Data Kemenkeu mengungkapkan, sejak 2009, pendanaan pensiun PNS seluruhnya menjadi beban APBN. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus membengkak. Pada 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp50,9 triliun untuk program pensiun PNS. Sementara pada 2011 naik menjadi Rp59,6 triliun. Lalu 2012 melesat menjadi Rp66,5 triliun. Terkait kenaikan gaji itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam RAPBN 2014 juga menaikkan anggaran belanja pegawai sebesar 18,8% dibandingkan 2013, sehingga anggaran belanja pegawai 2014 mendatang akan meningkat hingga Rp 276,7 triliun.

Beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan ini adalah jumlah naiknya jumlah PN yang mencapai batas usia pensiun. Selain itu, meningkatnya gaji pokok PN dan pensiunan pokok PN juga turut membuat pengeluaran program pensiun meningkat. Hal lainnya adalah adanya pembayaran dana kehormatan sesuai dengan PP No 24 tahun 2008 kepada para veteran. Belanja pegawai yang besar dan pertumbuhan anggaran lebih dinikmati birokrasi,sementara belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2013 tumbuh sebesar 6 %, sementara belanja pegawai tumbuh dua kali lipat lebih yaitu 14 % atau Rp28 triliun. Selama 2007-2013 rata-rata belanja pusat tumbuh 15 %, sementara belanja pegawai tumbuh sebesar 19 % atau Rp23 trilyun setiap tahunnya.

 
Pegawai Negeri (sumber:lihat disini)


Lebih jauh lagi, pertumbuhan belanja pemerintah lebih banyak dinikmati kalangan birokrasi. Dalam RAPBN 2013 anggaran belanja pegawai mencapai Rp241 triliun. Mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp150 triliun bila dibandingkan anggaran belanja pegawai beberapa tahun yang lalu, hanya berjumlah Rp92 trilun. Namun peningkatan anggaran sebesar Rp150 triliun ini, tidak memiliki dampak signifikan bagi perbaikan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan pegawai negeri di negara maju? Ambil contoh Jepang dan Perancis atau yang dinilai sebagai negara yang memiliki pegawai negeri terbaik didunia Berbeda dengan fakta yang berkembang, sampai saat ini pegawai negeri  di Prancis dan Jepang dikenal sebagai korps yang berkualitas, kuat, diisi oleh orang-orang terbaik yang kemudian dipandang memiliki kontribusi signifikan terhadap keadidayaan bangsanya. Walaupun Jepang dan Prancis menerapkan sistem yang berbeda dalam pengelolaan pegawai negerinya, tetapi keduanya punya tujuan yang sama yaitu mencetak tenaga kerja di sektor publik yang andal dan mumpuni di bidangnya.

Pegawai Negeri di Jepang

Keluarnya Jepang dari keterpurukan pasca-PD II dan keberhasilannya menjadi negara industri telah banyak dianalisis sebagai buah dari kuatnya jajaran birokrat di Negara Matahari Terbit ini. Tingkat kejujuran PNS di Jepang telah dibuktikan secara nyata. Sementara itu, salah satu cara untuk menekan korupsi di lingkungan birokrat ditempuh dengan berbagai cara. Pemberian gaji yang menarik yang tidak kalah dengan pekerja kelas menengah di sektor swasta merupakan hal penting bagi pegawai untuk bekerja dengan jujur dan dapat menurunkan keinginan pegawai untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari pekerjaannya.

Sebagai ilustrasi, seorang sarjana yang diterima sebagai PNS masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sekira 180.000 yen atau sekitar Rp 14,5 juta, nilai itu sama dengan gaji yang diberikan oleh perusahaan swasta di Jepang untuk kategori yang sama. Kenaikan gaji setiap tahun rata-rata sebesar 6.500 yen, atau sekirar 520 ribu rupiah, tapi kenaikan akan lebih besar apabila pegawai mengalami kenaikan golongan, misal dari golongan 3 ke golongan 4 mencapai nilai 31.000 yen, atau sekitar Rp 2,5 juta.

Pegawai Jepang (sumber:lihat disini)


Jumlah pegawai negeri di Jepang saat ini mencapai 4,5 juta, 1,2 juta bekerja sebagai pegawai negeri pusat dan sekira 3,3 juta bekerja di pemerintah daerah. Jumlah ini hanyalah 8% dari jumlah total tenaga kerja dan angka ini masih jauh lebih rendah dibanding negara OECD lainnya (19% di Inggris, 22% di Perancis, 32% di Swedia, 15% di Jerman dan Amerika Serikat). Banyak literatur yang menyatakan bahwa pegnegeriawai  Jepang dikenal pintar, unggul, bersih, jujur, punya loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan serta bangga dengan pekerjaannya.

Seleksi yang sangat ketat diterapkan oleh pemerintah Jepang sebagai upaya untuk menyaring calon yang kompeten. Apabila dilihat berdasarkan kategori bidang studi, seleksi untuk program administrasi, hukum, dan ekonomi, punya persentase yang lebih dramatis lagi, hanya 474 yang diterima dari 21,037 pelamar (2,2%). posisi sebagai pejabat hanya akan diberikan kepada pegawai yang memang dinilai lebih unggul dari pegawai yang lain. Hasil seleksi PNS adalah indikator utama yang digunakan oleh pemerintah Jepang.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila PNS Jepang akan berlomba untuk bekerja baik agar bisa mendapatkan promosi berupa kenaikan golongan. Berangkat pagi hari dan pulang larut malam adalah pemandangan yang biasa bagi pegawai di Jepang, baik pegawai negeri maupun pegawai swasta.

Cara kedua yang bisa dipelajari adalah tata letak tempat duduk pegawai. Sampai dengan tingkat eselon tiga, semua pegawai ditempatkan dalam satu ruangan yang sama bahkan untuk di beberapa pemerintah daerah terdapat bagian yang menempatkan pegawainya dalam satu meja panjang. Sistem ruang bersama tersebut membuat suasana pekerjaan menjadi terbuka sehingga apa pun yang dikerjakan oleh pegawai secara jelas akan terlihat oleh pegawai yang lain. Perjanjian rahasia antara oknum pegawai dengan klien pun bisa terbatasi dengan pesawat telefon yang dipergunakan oleh bersama.


Upaya Peningkatan Mutu Pegawai Negeri Oleh Pemerintah

1.   Rekrutmen & Moratorium
Tujuan utama rekrutmen dan moratorium secara garis besar adalah mewujudkan struktur organisasi yang efisien dan efektif, mengendalikan jumlah, kualifikasi dan distribusi pegawai, serta meningkatkan efisiensi belanja pegawai, meningkatkan profesionalisme PNS, serta melaksanakan rekrutmen CPNS yang transparan dan berdasarkan kompetensi.Ke depan, perekrutan pegawai negeri sipil hanya bisa dilakukan dengan syarat berikut, yaitu perekrutan terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja. Juga memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Syarat lain perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.
 
upaya penataan-ulang kebijakan dan sistem kepegawaian meliputi  analisis jabatan, penghitungan jumlah PNS berbasis analisis beban kerja, dan perencanaan sumber daya manusia per lima tahun untuk setiap instansi.Penataan struktur organisasi hingga pengaturan kembali kesejahteraan Pegawai Negeri juga telah dilakukan. Promosi jabatan secara terbuka sudah diterapkan di beberapa kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal yang hampir sama pula dilakukan oleh TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD dengan cara berbebeda namun visi-misinya tetap sama.

2.   Budaya Organisasi (Culture Organization)
perwujudkan good governance pada dasarnya adalah terwujudnya pelayanan yang excellent atau pelayanan prima.Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pemerintah membutuhkan partisipasi  seluruh rakyatnya. Partisipasi rakyat akan tumbuh, apabila kinerja penyelenggara negara   dalam pelaksanaan fungsi pelayanan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Ini berarti kita berhasil sebagai pegawai negeri, yang berarti  pula keberhasilan birokrasi pemerintah dalam menyelenggarakan misinya yang tentu berdampak terwujudnya pelestarian kepercayaan rakyat kepada pemerintahnya. Ini yang ingin dicapai dalam membangun bangsa yaitu rakyat percaya kepada pemerintahnya, yang berarti terwujudnya good governance atau penyelenggaraan fungsi pelayanan yang excellent, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 akan terjamin eksistensinya sepanjang masa.

Guna mencapai pelayanan yang excellent atau prima diperlukan para penyelenggara  yang memiliki komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan visi dan misi organiasi pemerintah. Dengan komitmen tersebut akan muncul etos kerja setiap individu dalam organisasi dan dengan itu akan terbangun budaya organisasi.Ada pentingnya menerapkan budaya organisasi dalam lingkungan 

Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi” mengungkapkan hasil penelitian John P.Kotter dan James Heskett (1992) yang menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang berpengaruh terhadap perilaku manajemen suatu organisasi, yaitu :
  1. Budaya Korporat;
  2. Struktur, Sistem, Rencana dan Kebijakan Formal;
  3. Kepemimpinan;
  4. Lingkungan yang teratur dan bersaing.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000, dapat disimpulkan bahwa semua penyelenggaraan program pendidikaan dan pelatihan bagi pegawai negeri  memiliki skenario yang sama, yaitu :
  1. program diklat Pegawai dilaksanakan untuk memenuhi “kompetensi tertentu” yang dipersyaratkan bagi Pegawai dalam posisinya, yang meliputi  Knowledge, Skill dan Attitude;
  2. program diklat Pegawai dilaksanakan untuk membentuk “Pola Pikir” sebagai Pegawai negeri
Dengan dua hal tersebut di atas, peserta diklat diharapkan memiliki “Konsep Diri” sebagai pegawai negeri dalam posisinya masing-masing yang akan dapat membangun dalam dirinya suatu “Komitmen” yang tinggi dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi dimana ia melaksanakan tugas/ditempatkan.  Untuk membangun komitmen itulah sosok Pegawai harus memiliki “Pola Pikir” yang khas sebagai  penyelenggara negara dan selanjutnya akan terbangun budaya individu / etos kerja  yang tinggi dalam upaya mewujudkan misi organisasi pemerintah.



Kesimpulan

Pegawai Negeri di Indonesia memiliki makna ambigu dalam masyarakat kita, disatu sisi dipuja dan diidamkan karena fasilitas dan penghasilan yang lumayan. Disisi lain, menjadi keprihatinan karena kinerjanya dinilai kurang optimal dan menguras APBN. Padahal, dari jumlah keseluruhan pegawai negeri yang meliputi PNS, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD yang tidak lebih dari 5% dari jumlah penduduk Indonesia, secara jumlah bila dibandingkan dengan  jumlah pegawai negeri di negara-negara maju jauh dari ideal.   Kita lihat di Jepang saja berjumlah 8% dari jumlah penduduk dan angka ini masih jauh lebih rendah dibanding negara Inggris 19%, Perancis 22%, Swedia 32%, sedangkan 15% di Jerman dan Amerika Serikat. Pertanyaannya dengan jumlah yang minimal tapi mengapa masih menjadi salah satu penyebab yang menghabiskan anggaran paling besar? Jika seperti Jepang saja yang jumlah pegawainya lebih banyak bisa menggaji pokok 15 juta untuk yang lulusan sarjana golongan awal, tapi kenapa diIndonesia dengan tingkat pendidikan yang sama menggaji pokok 2 sampai 4 juta saja masih menyebabkan negara defisit? Inilah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan para pegawai negeri di Indonesia. Sudahkan sesuaikah penghasilan dan fasilitas yang diterima dengan kinerja yang dihasilkan? 

Negara kita sudah reformasi. Sistem birokrasi sudah mulai mengalami reformasi semakin baik. Namun apakah mindset perangkat negaranya sendiri sudah turut bereformasi? Jangan-jangan mindset dan budaya organisasi sebagai pegawai negeri zaman orde baru yang KKN dan non-produktif masih dipertahankan? atau bahkan diwariskan dari generasi tua ke generasi muda berikutnya? Itu sebabnya mengapa sampai kini Indonesia masih mengalami masalah untuk memajukan bangsa? Ini yang seharusnya menyentak dalam kesadaran setiap insan para pegawai bahwasanya fasilitas dan penghasilan mereka sumber terbesar berasal dari pajak negara yang ditarik dari uang rakyat seluruh Indonesia. Sudah seharusnya semua itu kembali dinikmati rakyat pula, baik melalui infrastruktur yang memadahi dan birokrat jujur yang berproduktivitas tinggi.

 Sudah selayaknya untuk direnungkan bersama dengan mengutip kata mutiara dari salah satu Presiden Amerika, JF. Kennedy “Jangan tanyakan apa yang dapat diberikan negara untukmu, tapi apa yang dapat kau berikan untuk negara.” Dalam konteks ini, “Hai, pegawai negeri, sudah banyak yang negara berikan untukmu dan keluargamu. Namun, sudah kau beri apa negara ini darimu? Apakah cukup hanya tugas harian yang kau terima dari atasan saja? Tak bisakah melakukan inovasi seperti pegawai negeri Jepang yang berkontribusi besar menjadikan negaranya menjadi macan Asia. Kapankah Indonesia akan menyusulnya? Sudah saatnya,tunjukkan prestasimu untuk negeri ini! tunjukkan rasa nasionalisme-mu untuk menjawab segala tantangan Indonesia di masa depan.

Referensi:
http://wartakota.tribunnews.com/2013/01/21/mau-tahu-jumlah-pns-di-indonesia
http://kampus.okezone.com/read/2013/10/05/367/877109/begitu-dewa-pns
http://www.neraca.co.id/article/32279/Efisiensi-APBN-Pangkas-Belanja-Pegawai/
http://www.antikorupsi.org/id/content/pegawai-negeri-sipil-di-negara-maju
http://www.antaranews.com/berita/363123/pemerintah-harus-pastikan-peleburan-bumn-akan-efisien
http://www.bandiklatjatim.go.id/artikel/42-artikel/125-budaya-organisasi-dan-pola-pikir

2 komentar:

  1. saatya bekerja sama untuk menunjukkan nasionalisme unggul kita apapun profesinya, terutama pegawai negeri harus bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat

    BalasHapus
    Balasan
    1. tepat sekali! memiliki nasionalisme yang unggul layak dibutuhkan siapapun yang ada di Indonesia tercinta

      Hapus