Berkenaan dengan tema Peranan Pers dalam Menjaga Kepentingan Nasional yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul “Bersama Pers,Kita Jaga Kepentingan Nasional” di www.darwinsaleh.com, saya berpandangan bahwa saya setuju karena pers turut berperan menjalankan “check & balance” bagi kepentingan nasional terutama mengawal jalannya laju demokrasi. Demikian pula halnya kita sebagai masyarakat informasi yang peduli terhadap kemajuan bangsa, alangkah lebih bijaksana bila kita turut mendukung pers dalam melakukan fungsi-fungsinya. Lalu bagaimana agar pers dapat melaksanakan fungsinya dengan baik? Dan bagaimana cara kita bisa turut berperan aktif bersama pers dalam mengawal demokrasi demi terwujudnya kepentingan nasional?
Media cetak mewakili pers Indonesia (sumber: katailmu.com) |
Titik Cerah Kebangkitan Pers Indonesia
Pasca reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami titik cerah yang sangat
signifikan terutama dalam bidang pemberitaan. Setelah terhapusnya Departemen
Penerangan dan terbitnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam
ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga
negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,
pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin
kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan
menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam
mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum. Pers bebas menjalankan
funsinya secara optimal dalam menjaga kepentingan nasional. Perlu kita ketahui
bahwa menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 bahwa pers memiliki
beberapa fungsi utama antara lain:
1.
Pers sebagai Media Informasi
Pers berfungsi untuk memberi informasi
yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya untuk meningkatkan pengetahuan
tentang masalah pembangunan. Pers mengemban fungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab
menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada
masyarakat pembacanya.
2. Pers
sebagai Media Edukasi
Dalam menjalankan fungsipendidikan pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik. Dengan cara ini, media mampu membantu untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri. Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya.
Maksudnya
pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk,
keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa
itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan
semakin tinggi.
4. Pers sebagai Media
Hiburan
Salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang
diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan
tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas
diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi
seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Fungsi ini cukup penting, karena
manusia membutuhkan hiburan di sela-sela kehidupannya yang serba serius. Fungsi
ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan releks kepada pembaca.
5. Pers sebagai Mediasi atau
penghubung
Pers mempunyai fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara
masyarakat dan pemerintah atau sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat
tersalurkan melalui jalur resmi atau kelembagaan dapat dialihkan via pers.
Media massa memiliki peran mediasi antara realitas sosial yang objektif dengan
pengalaman pribadi.
Dalam menjalankan kelima fungsi inilah sehingga mengapa pers
dituntut untuk memberikan informasi yang objektif dan berimbang. Sebagaimana
pendapat Pak Darwin Saleh dalam artikel yang berjudul “Kepekaan Televisi” dalam
mengomentari presenter TV One mengenai kasus di Ambalat yang tidak seharusnya
mereka memberikan komentar- komentar
yang terkesan bergunjing, sepihak, hanya membawakan suasana hati mereka yang
sudah gemas. Padahal kedua presenter itu perlu pula menyerap suasana hati dan
pertimbangan mereka/pemirsa yang masih mempertimbangkan hal-hal lain sebelum
gemas ingin segera berperang. Disinilah etika jurnalistik diperlukan, Etika tak
terlepas dari prinsip kejujuran, keadilan, privasi dan tanggungjawab. etika
seharusnya menjadi pedoman bagi insan Pers dalam melahirkan berita maupun
informasi yang disuguhkan.
Tak dapat dipungkiri bahwa
Kode Etik Jurnalistik adalah salah satu pilar untuk menjaga kredibilitas dan
profesionalitas insan Pers terutama agar tetap menjaga informasi yang
disuguhkan tetap berada dijalur yang sesungguhnya, apa adanya dan berimbang. Maka
bagi pers perlunya melihat dari dua sisi yang berbeda atau banyak sisi dalam
jurnalisme biasa dikenal dengan sebutan “Cover
Both Side” atau “Cover All Side”.
Dengan cara menyingkap dari dua sisi yang berbeda atau bisa juga menghadirkan
dua atau beberapa narasumber yang
berbeda perspektif.
Tren Citizen Journalism (Jurnalisme warga)
Mengenyam pendidikan dibangku kuliah
jurusan Ilmu Komunikasi Undip, ditambah dengan pengalaman menjadi reporter
Berita Kampus, sebuah program berita televisi lokal yang meliput berita dunia
pendidikan kampus. Rasanya bukan hal
asing bagi saya mendengar etika jurnalistik atau metoda penulisan piramida
terbalik baik ceramah dari dosen maupun pengarahan pemimpin redaksi. Kedua hal
diatas merupakan dua dari beberapa unsur penting bagi jurnalis untuk menulis berita
yang baik bagi audiens. Meskipun pada akhirnya pada perjalanan kehidupan saya memutuskan
tidak berkecimpung di bidang jurnalisme seperti teman kuliah yang telah menjadi
jurnalis, namun keinginan untuk tetap berkontribusi dalam dunia jurnalistik
masih ada dalam diri saya.
Saya pikir tidak hanya saya yang
berhasrat untuk berkontribusi dalam dunia jurnalistik, namun hampir sebagian
besar masyarakat terdidik ingin menyumbangkan pemikirannya dalam media
informasi. Meskipun tanpa latar belakang jurnalistik, masyarakat kita saat ini
bisa menghasilkan karya tulisan,foto, dan video yang tidak kalah hebat dengan
standard wartawan. Hal ini semata-mata bukan hal yang datang begitu saja dari
langit, melainkan juga hasil dari kerja keras pers nasional dalam menjalankan
fungsinya yaitu fungsi pendidikan sehingga mendidik masyarakat menjadi lebih
cerdas dan kritis. Tidak sampai disitu saja, hadirnya teknologi media baru
seperti internet semakin memudahkan interaksi antar pers dan audiens yang
dulunya berupa komunikasi satu arah menjadi komunikasi dua arah. Artinya pers tidak serta merta aktif menjadi
pihak yang selalu memberikan informasi dan khalayak menerima secara pasif.
Namun dengan adanya media baru masyarakat bisa turut andil berpartisipasi, tak
hanya memberikan tanggapan tapi bisa pula sebagai sumber informan. Atas kebutuhan
inilah beberapa media khusus memberikan tempat berpendapat kepada khalayaknya
seperti Kompasiana milik Kompas, Jurnalisme Warga milik Liputan 6, Metro
Wideshot Metro TV, Detik.com dengan Blogdetik-nya, tak terkecuali blog-blog
pribadi yang juga memberikan perhatian terhadap isu sosial-politik terkini.
Citizen Journalism (sumber:startgarden.com) |
Kerjasama Pers dan Masyarakat Mewujudkan Negara yang Berdaulat
Nyatanya, untuk mewujudkan sebuah
Negara Kesatuan Republik Indonesia tak cukup hanya untuk kalangan elit politik
saja, melainkan seluruh elemen masyarakat. Pada masa Republik ini baru
dibentuk, pers juga sangat berperan besar terhadap terwujudnya kemerdekaan ini
dengan disiarkannya Proklamasi melalui radio Hoso kanriyoko yang sekarang
bernama RRI, sehingga seluruh dunia tahu bahwa Indonesia telah mengumandangkan
kemerdekaannya. Itulah sebabnya terbentuknya masyarakat informasi, tak dapat
dikuasai atau dikendalikan oleh satu kekuatan saja, sehingga 'trias politica'
harus berubah menjadi 'Quadro Politica' dimana pers jadi pilar ke-empat.
Mengutip perkataan B.J. Habibie, mantan presiden Indonesia, demokrasi akan
berjalan baik apabila pilar demokrasi bukan hanya eksekutif, legislatif dan
yudikatif tetapi juga pers. Karena pers masuk sebagai pilar demokrasi, maka
harus dibarengi peningkatan kualitas pers Indonesia itu sendiri.yang menurut
beliau dapat ditingkatkan melalui cara antara lain:
Pertama, meningkatkan dan menjamin
kesejahteraan dan ketenteraman insan pers, sehingga para jurnalis mampu
menghasilkan informasi, berita dan karya jurnalisme lain yang berkualitas.
Kedua, Peningkatan profesionalitas dalam rangka peningkatan kualitas insan pers Indonesia dan mencegah berkembangnya "pers partisan".
Kedua, Peningkatan profesionalitas dalam rangka peningkatan kualitas insan pers Indonesia dan mencegah berkembangnya "pers partisan".
Ketiga, Organisasi dan lembaga pers
berkewajiban membina kualitas insan pers bersamaan dengan menjamin
kesejahteraan dan ketenteraman.
Keempat, adanya mekanisme "self regulasi
dan self control" dalam menjaga dan menjamin tercapainya pemberitaan dan
informasi yang berkualitas.
kelima, yakni membebaskan pers dari pengaruh
kepentingan politik maupun bisnis.
Sampai hari ini, pers masih setia
menjalankan fungsinya walaupun tak luput dari berbagai kekurangan, sudah
seharusnya sebagai masyarakat kita berpikir optimis dan saling bergandengan
tangan antara kita sebagai masyarakat, pemerintah, dan pers. Sudah cukup
pengalaman pahit tahun 1999 yang memisahkan wilayah Timor-Timur dari kedaulatan
NKRI, seharusnya kita bersatu padu untuk menjaga kesatuan Republik kita
tercinta ini agar tidak ada tindakan separatis lagi. Senada dengan pak Darwin
Saleh dalam pesan yang terkandung dalam
“Bersikap Positif Dalam TransformasiBangsa” ketika memuji seorang wartawati senior bernama Uni Lubis yang sangat kukuh membangun kesadaran publik dengan gigih namun senantiasa terasa optimistik pada bangsa. Dari sinilah peran pers sesungguhnya, dari berbagai fungsi yang dimiliki sesuai dalam undang-undang pada akhirnya adalah untuk kebaikan bangsa dalam rangka menjaga kepentingan nasional. Bersama pers, mari kita kawal dan kritisi demokrasi bangsa kita dengan menanamkan sikap optimistik kerjasama antara berbagai elemen untuk bangsa. Salam Indonesia.
“Bersikap Positif Dalam TransformasiBangsa” ketika memuji seorang wartawati senior bernama Uni Lubis yang sangat kukuh membangun kesadaran publik dengan gigih namun senantiasa terasa optimistik pada bangsa. Dari sinilah peran pers sesungguhnya, dari berbagai fungsi yang dimiliki sesuai dalam undang-undang pada akhirnya adalah untuk kebaikan bangsa dalam rangka menjaga kepentingan nasional. Bersama pers, mari kita kawal dan kritisi demokrasi bangsa kita dengan menanamkan sikap optimistik kerjasama antara berbagai elemen untuk bangsa. Salam Indonesia.
Tulisan
ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari http://www.darwinsaleh.com/.
Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan.
pers emang penting bagi kelangsungan bangsa kita karena pers punya fungsi selain mencerdaskan rakyat untuk tahu politik sekaligus untuk mensosialisasikan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. nice post. thanks :)
BalasHapusbetul.. itu sebabnya kita harus ikut kerjasama sekaligus mengawal jalannya pers Indonesia agar tetap terus bisa menjalankan perannya. ur welcome :)
Hapuspers Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan yang singnifikan berkat reformasi. majulah terus pers!
BalasHapus